Cakraindonesia.co.id, Buton – Pemkab Buton melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Rabu, 10 Desember 2024.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, didampingi Asisten Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesra Sekda Buton, Alimani, S.Sos, Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Alimuddin Matu, SPd, MSi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi dalam arahannya menyampaikan semua data ASN Pemerintah Kabupaten Buton, melalui Dinas Kominfo untuk segera diproses untuk pembuatan email resmi pemerintah sebagai data usul pembuatan akun pengguna sertifikat Tanda Tangan Elektronik untuk para ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
“Jadi untuk melakukan penantanganan dokumen kita tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tanda tangan pejabat terkait. Cukup menggunakan tanda tangan elektronik berbarcode. Dengan TTE maka tanda tangan tidak bisa dipalsukan,” kata Sekda.
“Semisal saya sedang ada rapat di luar daerah, maka permintaan tanda tangan tidak perlu menunggu saya pulang. Cukup saya cek dari gadget yang saya punya untuk penandatangannanya. Sehingga yang tertera di dokumen nanti bukan lagi tanda tangan manual, namun berupa barcode yang menyimpan data tanda tangan,” lanjut Sekda.
Sekda juga menegaskan, TTE bakal diberlakukan setelah launching sambil menunggu regulasi TTE tersebut rampung.
Pemaparan mekanisme pembuatan TTE dipaparkan Kepala Bidang Persandian, Diskominfo dan Persandian kabupaten Buton, Samsuddin, SSos, MSi.
Rapat tersebut diikuti Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, dan Sekuruh Camat di Lingkup pemkab Buton. (Red)