Cakraindonesia.co.id, Buton – Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Takawa Kabupaten Buton resmi berpindah ke eks Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pasarwajo Jl. Protokol, Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Sebelumnya Kantor Pusat PDAM Tirta Takawa Kabupaten Buton bertempat di Jl. Sultan Hasanudin, Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Plt. Direktur PDAM Tirta Takawa Kab. Buton, Usman, S.AP., M.Si. menyampaikan perpindahan kantor tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pj. Bupati Buton selaku Kuasa Pemilik Modal yang mana pada hari Senin, 24 Juni 2024 diwakili oleh Sekda Kabupaten Buton melakukan rapat dengan seluruh karyawan dan karyawati di Aula Kantor Bupati Buton.
“Setelah penegasan dari rapat kemarin Alhamdulillah secara bertahap sejak hari Selasa 25 Juni 2024 perpindahan kantor termasuk pegawai dan inventaris yang ada di kantor pusat sebelumnya sudah dipindahkan dan berkantor di Pasarwajo,” jelasnya.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2021 pada hakikatnya kantor PDAM Buton di pusatkan di wilayah Kabupaten Buton yang sebelumnya berada di Kota Baubau. “Selain itu, hal ini juga menjawab keinginan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang maksimal bisa hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Buton sendiri,” terangnya.
Kemudian Plt. Direktur berharap bahwa apa yang dilakukan PDAM Tirta Takawa Kabupaten Buton bisa terus berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari pemerintah, termasuk kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
“Perpindahan ini tentu harapannya kita bisa memaksimalkan pelayanan kepada seluruh pelanggan masyarakat termasuk di unit yang ada di Buton Selatan, Buton Tengah, dan Baubau sehingga dapat efektif memberikan deviden dan manfaat bagi Pemerintah Daerah,”ucapnya.
“Kita semua menyadari bahwa kebutuhan akan pelayanan air bersih semakin meningkat. Oleh karena itu, PDAM Buton terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi,” jelasnya. (Red)